KULIAH TAMU BAWASLU KOTA MALANG “PERAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN DEMOKRASI DALAM PEMILU 2020 DI ERA PANDEMI COVID-19”

Kuliah Tamu di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Islam Malang (FIA – UNISMA)  diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 secara daring dan luring di Gedung Usman Bin Affan lantai 7. Kuliah Tamu ini mengambil topik “Peran Dan Partisipasi Masyarakat Sebagai Upaya Membangun Demokrasi Dalam Pemilu 2020 Di Era Pandemi Covid-19”  Sebagai Nara Sumber adalah: Bpk. Alim Mustofa, S.Sos, M.AP sebagai Ketua Bawaslu Kota Malang, sedangkan moderatornya adalah ketua program studi administrasi Publik, Bpk. Suyeno, S.Sos. M.AP

Kuliah Tamu ini dihadiri oleh seluruh pimpinan, dosen, staff serta mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi. Peserta sejumlah 600 orang melalui zoom dan disediakan youtube untuk memudahkan akses bagi para peserta. Peserta dari berbagai perguruan tinggi juga banyak yang bergabung  diantaranya adalah Universitas Batik Solo, Universitas Yudharta Pasuruan, Universitas NU Sidoarjo dan lain-lain.

Sambutan Dekan  Dr. Hj. Rini Rahayu Kurniati, M.Si, mengutarakan bahwa tujuan kuliah tamu adalah:

  1. Menindak lanjuti MoU antara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Islam Malang dengan Bawaslu Kota Malang.
  2. Menambah khasanah keilmuan bagi mahasiswa dan dosen.
  3. Mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka/MBKM untuk program magang

Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan topik “Peran Dan Partisipasi Masyarakat Sebagai Upaya Membangun Demokrasi Dalam Pemilu 2020 Di Era Pandemi Covid-19” sangat cocok dalam mendukung Pemilu dan membangun Demokrasi..

Sedangkan nara sumber, mengupas bahwa Bawaslu mengawal, memantau dan menjaga pelaksanaan Pemilu sesuai aturan hukum yang ada agar tidak terjadi kecurangan. Sesuai dengan visi misinya yaitu terwujudnya Bawaslu sebagai Lembaga Pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan pemilu demokratis, bermartabat, dan berkualitas. Adapun pemilihan Kepala Desa tidak diatur didalam Bawaslu, sehingga pemilihan Kepala Desa bukan wewenang Bawaslu. Pada akhir bahasan nara sumber menpersilahkan para mahasiswa silahkan bergabung dengan Bawaslu untuk berlatih menangani masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.

Bagikan ke :
Dr. Afifudin, S.Ag.,M.Si
Dr. Afifudin, S.Ag.,M.Si
Articles: 44