fia@unisma.ac.id (0341) 551932
Pengumuman
No. 822/A.27/U.XII/AK/2015
Tentang
Herregistrasi Semester Genap
Tahun Akademik 2015/2016
Assalamualaikum War.Wab.
Sehubungan kegiatan herresgistrasi semester Genap tahun akademik 2015/2016, dengan ini diumumkan kepada mahasiswa hal-hal sebagai berikut:
1. Waktu Herregistrasi:Tanggal 6 Januari s.d. 6 Pebruari 2016
2. Persyaratan Herregistrasi:
Bagi mahasiswa angkatan tahun 2015/2016 DPP terbayar 100% dari total tanggungan.
3. Prosedur Herregistrasi
- Mahasiswa membayar biaya Herregistrasi di Bank BRI atau di bagian Keuangan Unisma.
- Mengesahkan rekening pembayaran dari Bank BRI ke bagian Keuangan Unisma, setelah dari bagian keuangan, rekening pembayaran dibawa ke Bagian Registrasi.
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan memenuhi syarat, langsung diberikan kartu Rencana Studi (KRS) dan tanda bukti Herregistrasi.
4. Mahasiswa yang tidak melakukan herregistrasi:
- Tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan akademik dan kemahasiswaan.
- Tidak diperbolehkan menggunakan sarana/prasarana akademik dan kemahasiswaan.
- Wajib mengurus status berhenti studi sementara (Terminal/Cuti).
- Waktu pengurusan berhenti studi sementara sampai dengan tanggal 13 Maret 2016.
5. Bagi mahasiswa yang tidak mengurus status berhenti studi sementara:
- Dianggap sebagai mahasiswa berhenti studi tanpa alasan.
- Wajib membayar SPP dan biaya herregistrasi penuh dan masa studi tetap diperhitungkan.
6. Awal perkuliahan semester genap tahun akademik 2015/2016 tanggal 24 Pebruari 2016.
Demikian harap diperhatikan.
Wassalamualaikum War.Wab.
Wakil Rektor II,
Noor Sodiq Askandar,SE.,MM NPP. 2070200014
|
Malang, 1 Desember 2015 Wakil Rektor I,
Drs. H. Junaidi.M.Pd.,Ph.D NPP.1967010319992031002 |