Pemindahan Ibukota, Solusi atau Masalah?

Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Islam Malang mengadakan Seminar Nasional yang mengangkat judul Refleksi Wacana Pemindahan Ibukota Republik Indonesia Dalam Optimalisasi Pembangunan Nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh pembicara-pembicara yang sangat menarik, yaitu:

1. M.S.P.A Iansyahrechza FW (Pemangku Adat Kutai)
2. Drs. Sri Bagus, Ak, Msc. CA (BAPPENAS-Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta Rancang Bangun)
3. Prof Unti Ludigdo (Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya)
4. H.R.M Queen. Prof. Dr. (HC) Josephine Duyuk Tuah, Ph.D.Jp (Raja Permaisuri Royal Maren Uma Burneo Rata Puri Maren Istana Singgah Maharaja Kutai Mulawarman Di Sarawak Malaysia)
5. Luqmanul Hakim SE.,MM (Sekretaris Jendral Nadiyin)

Rencana perpindahan ibukota sebenarnya merupakan program pemerintah sejak zaman Presiden Ir. Soekarno, tetapi pemerintah saat ini melakukan aksi nyata dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta Rancang Bangun Bappenas menyampaikan bahwa skema pembiayaan perpindahan ibukota didapatkan dari 20% APBN dan sisanya menggunakan sistem KPBU (Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha).

Perpindahan ibukota dilakukan karena melihat kondisi Pertanyaan menggelitik dari audience adalah Bagaimana kesiapan masyarakat lokal dalam menghadapi perpindahan Ibukota? Perpindahan Ibukota disambut baik oleh Pemangku Adat Kutai yang menyatakan bahwa kami siap untuk menerima perpindahan ibukota.

Bagikan ke :
Khoiriyah Trianti
Khoiriyah Trianti
Articles: 4